Kliping

Bukti-bukti Makin Mengarah pada Pencurian

JAKARTA, KOMPAS — Sampah kabel yang ditemukan di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, diduga kuat terkait dengan pencurian kabel di sekitar Gambir yang dilakukan 1-2 tahun lalu. Pencurian itu terungkap tahun lalu.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, Selasa (8/3). Ia mengutarakan, polisi bersama PLN turun ke lokasi untuk mengumpulkan alat bukti. Polisi telah menyita barang bukti, tetapi Iqbal menolak merincinya.

“Sangat patut diduga (sampah kabel) sebagai upaya pencurian yang dilakukan oleh kelompok atau sindikat. Sekarang kami melakukan perburuan terhadap para pelaku. Identitas mereka sudah kami kantongi. Mungkin hari ini atau besok bisa melakukan penangkapan,” tuturnya.

“Penyisiran gorong-gorong adalah penyelidikan untuk memperkuat alat bukti agar kami yakin bahwa ini adalah pencurian. Setelah pelakunya ditangkap, baru diurai berapa kerugian dan siapa di belakangnya,” katanya.

Pinjaman Online Baca juga: Erek erek 2d Bergambar Lengkap

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono memimpin penyelidikan di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan sejak Senin lalu. Penyelidikan dilakukan oleh kepolisian, PLN, dan Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat. Petugas pemadam kebakaran dilibatkan untuk menyedot air di dalam gorong-gorong. Tim juga menggali lubang baru di samping gorong-gorong.

Secara terpisah, General Manager PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya Samsul Huda, yang dijumpai di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, mengungkapkan, kabel yang dipakai PLN sekarang berdiameter 10 cm. Adapun sampah kabel yang ditemukan di gorong-gorong itu berdiameter 3 cm dan 5 cm.

“Artinya, bukan kabel PLN (yang dipakai) sekarang, tetapi ada kemiripan dengan kabel yang dulu dipakai PLN,” ucapnya.

Baca juga :  Pasar Glodok Sepi Ditinggal Pembeli, Bangunan Tidak Terawat
-->

Samsul mengungkapkan, di dalam tanah memang terdapat kabel-kabel yang sudah tidak dipakai PLN. Kabel tersebut tidak dipakai karena dikategorikan rusak atau sudah lama. Pihaknya pun masih kesulitan menjelaskan asal-usul sampah kabel tersebut.

“Kami belum bisa mengatakan secara pasti itu kabel PLN atau bukan. Kami menunggu pihak kepolisian dan kami mendukung kepolisian mengungkap masalah ini” lanjutnya.

General Manager PLN (Persero) Unit Pembangunan V Robert A Purba mengatakan, PLN dan Polda Metro Jaya menandatangani nota kesepahaman pengamanan aset-aset PLN mulai dari proses konstruksi, operasi, hingga pelaksanaan di lapangan.

(WAD)

Artikel terkait

Leave a Reply

Back to top button