Kliping

Pemprov Rencanakan Penataan Pasar Ikan

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih merencanakan penataan kawasan Pasar Ikan dan Luar Batang dengan melibatkan seluruh instansi terkait. Penataan kawasan akan dilakukan menyeluruh, mulai dari Museum Bahari, kawasan perdagangan, hingga Masjid Luar Batang.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah, Jumat (29/4), menjelaskan, koordinasi dilakukan untuk menyusun langkah-langkah penataan setelah penggusuran.

Kemarin, Pemprov menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah dinas terkait di antaranya Dinas Pariwisata, Dinas Perumahan, Dinas Kelautan, Peternakan, dan Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Tata Air. “Setiap dinas terkait diminta untuk melakukan penganggaran dan perencanaan di kawasan itu,” ujar Saefullah.

Konsepnya, menurut Saefullah, penataan tidak akan merobohkan masjid karena bangunan tersebut adalah bangunan cagar budaya.

Pinjaman Online Baca juga: Erek erek 2d Bergambar Lengkap

Untuk kanal, ujar Saefullah, perlu segera dibuat sheet pile. Pembangunansheet pile tengah dalam proses lelang.

Terkait penyediaan rumah susun bagi warga yang tergusur, Saefullah menambahkan, ada lahan kosong seluas 7.000 meter persegi di sekitar Luar Batang yang bisa digunakan untuk rumah susun. Pemprov DKI tengah menggodok rencana penggunaan lahan ini. “Sekitar 4.000 meter persegi di antaranya sudah dibeli dinas,” ujarnya.

Saefullah mengatakan, penataan diperkirakan akan terus berlangsung dan belum bisa tuntas tahun ini.

Sebelumnya, Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Oswar Mungkasa Muadzin mengatakan, belum ada rencana induk untuk penataan kawasan Luar Batang dan Pasar Ikan. Rencana induk yang dimaksud berisi perencanaan detail tentang kawasan itu.

Di lapangan, ratusan pengungsi tetap bertahan, baik di tenda pengungsian maupun di tempat lain. Mereka menunggu tuntutan dipenuhi pemerintah.

Baca juga :  YLKI Minta Pemerintah Bentuk Tim untuk Audit Proyek Infrastruktur

Dari data warga, terdapat sekitar 400 keluarga yang bertahan di pengungsian. Sebagian tenda berada di bekas bangunan, sebagian besar lagi berada di aula Masjid Luar Batang. Beberapa keluarga memilih mengontrak dan setiap hari datang ke pengungsian.

Di Pasar Ikan, patok-patok warga terlihat kembali. Potongan bambu, kayu terlihat menjulang dan di ujungnya dipasangi kain atau baju sebagai penanda.

“Kami pokoknya tidak ingin pergi dari tempat ini. Pemerintah harus bangun kembali rumah kami atau memberikan kompensasi yang setimpal,” kata Marlina (38), warga terdampak.

Penertiban di Pasar Ikan menyisakan banyak masalah, dimulai dengan tidak konsistennya Pemprov DKI dalam memberikan informasi. Surat pemberitahuan diberikan terburu-buru diikuti perubahan waktu beberapa kali.

Selain Pasar Ikan, wilayah lain yang awalnya ingin ditertibkan Pemprov DKI adalah wilayah Luar Batang. Sebanyak tiga RW, yaitu 001, 002, dan 003, menjadi target penertiban. Akan tetapi, rencana itu tiba-tiba berubah dan hanya kawasan Pasar Ikan.

Mansur Amin (50), perwakilan warga Luar Batang, menuturkan, sebaiknya pemerintah memikirkan matang-matang rencana penertiban Luar Batang. “Menurut saya, sebaiknya Pemprov DKI membeli lahan kosong yang berada tidak jauh dari sini. Lalu, rumah-rumah warga yang ditertibkan diukur dan dibangun kembali di lahan itu,” kata Mansur. (JAL/HLN)

Artikel terkait

Leave a Reply

Back to top button