Kliping

16 Unit Rusun Pulogebang Disegel

1925290rusunawapulogebang011456223909-preview780x390

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 16 unit Rumah Susun (Rusun) Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, disegel, Senin (10/10/2016) malam. Penyegalan dilakukan lantaran para penghuni melanggar surat perjanjian (SP).

Kepala Unit Pengelola Rusun Pulogebang, Ageng Darmintono mengatakan, pelanggaran yang dilakukan penghuni 16 unit itu ditengarai sudah sejak lama.

Penindakan sengaja dilakukan malam hari karena para penghuninya selalu beralasan sering pulang malam dan pagi.

Pinjaman Online Baca juga: Erek erek 2d Bergambar Lengkap

“Sehingga untuk membuktikannya, sweeping dilakukan malam hari. Ternyata ditemukan ada 16 unit yang jarang ditempati penghuninya,” kata Ageng, Senin.

Dari 16 unit yang disegel, sembilan di antaranya langsung digembok lantaran penghuninya tidak mematuhi surat perjanjian.

Kemudian, dua unit lainnya dihuni oleh warga yang masih lajang dan akan direlokasi ke Rusun Rawa Bebek. Penghuni lima unit lainnya juga dinilai melanggar SP.

“Dari 16 unit yang disegel rata-rata sudah ditempati 1-2 tahun. Mereka masuk melalui penghuni sebelumnya dengan cara mengontrak atau jual beli,” kata dia.

Terdapat 720 unit yang tersebar di 8 blok di Rusun Pulogebang. Dari jumlah itu, yang terisi sebanyak 693 unit dan 27 lain kosong.

Baca juga :  Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat Dilengkapi Urban Farming

Artikel terkait

Leave a Reply

Back to top button