Merdeka.com – Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution melakukan rapat koordinasi (rakor) mengenai reforma agraria di Kantornya, Jakarta. Hadir pada rakor ini adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sanjdojo.
“Tentang Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Jadi perlu ada perpres untuk mempercepat itu yang dibahas tadi,” ujar Menteri Sofyan usai melangsungkan rakor di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/8).
Baca juga: Masalah Agraria sebagai Masalah Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat Indonesia
Menteri Sofyan mengakui, ada beberapa kendala dalam penyelesaian Perpres, terutama pada tahapan proses penyusunan. Meski demikian, dirinya mengaku optimis Perpres tersebut dapat selesai pada minggu depan.
“Target penyelesaiannya minggu depan. Katanya sudah oke. Tadi kan tinggal sedikit lagi. Minggu depan rakor semua menteri sebagai rapat terakhir sekalian harmonisasi agar itu bisa dibawa ke presiden,” sebutnya.
Menteri Sofyan menyebut, Perpres tersebut akan menjadi payung hukum untuk implementasi program reforma agraria terutama redistribusi lahan. Menurutnya, redistribusi yang sudah dilakukan pemerintah selama ini berupa legalisasi.
“Redistribusi yang kita lakukan selama ini baru ada tanah trnasmigrasi yang belum diberikan kita legalisasi kemudian kita berikan,” imbuh Menteri Sofyan.
Baca juga: Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2018, Anies Dukung Program Penataan Jakarta
“Kemudian yang kedua yang diberikan selama ini adalah tanah terlatar yang kita ambil. Kemudian tanah HGU (hak guna usaha) yang tidak diperpanjang ya. Tidak diurus. Dengan perpres ini kita kaitkan dengan pelepasan kawasan hutan yang itu sudah ada perpresnya untuk kemudian diberikan kepada rakyat,” tambah Menteri Sofyan.
[bim]